Curi Motor, Eh...Mogok, ya Remuukkkk
jpnn.com - PRABUMULIH - Hermanto (36), warga Desa Raje Jaya, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel, kembali berurusan dengan polisi.
Pria yang baru dua bulan keluar dari penjara itu ketahuan mencuri sepeda motor milik Merson Santo (38), warga Jl TPA, Kota Prabumulih pada Jumat (29/4) pagi.
Kejadian bermula saat korban tengah menyadap karet di kebun miliknya. Saat itu, istri korban, Leliana (35) terkejut lantaran sepeda motor Honda CB 100 milik suaminya tak berada di tempat. Mendapat informasi dari istrinya itu,Merson meminta bantuan.
Sejumlah warga melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku. Apes bagi Hermanto, sepeda motor yang dicuri bersama dua rekannya, mogok di tengah jalan Desa Sungai Medang. Kawanan ini terkepung. Warga yang emosi lantas menghakimi mereka.
“Kami sudah kesal, Pak. Ada juga warga yang pernah kerampokan di sini. Makanya waktu ketangkap, warga langsung emosi,” ujar Yusan (50), ketua RT 04 Kelurahan Prabujaya.
Sementara dua rekan pelaku berinisial BW dan KC berhasil meloloskan diri. Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Sugeng Pranoto didampingi Kanit Reskrim Aiptu Riki Atmaja mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengejaran.
Selain mengamankan sepeda motor milik korban, polisi bersama masyarakat yang menggeledah tersangka juga menemukan sebilah pisau dapur diselipkan di pinggang tersangka. Juga barang bukti lain, yakni sebuah tas pinggang berisi dompet, dua kunci T, sebuah ketapel, puluhan batu dan kitab stambul, serta botol bekas minyak rambut berisi pasir.
Kepada polisi tersangka mengaku baru saja selesai menjalani kurungan setahun dua bulan atas kepemilikan senpi dan sajam. Tiga kali sudah ia beraksi mencuri di kawasan Trans Bali Suban Muara Enim dan Talang Sumur Pali. Sepeda motor curian itu dijual ke kawasan Betung Penukal, PALI.
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground