Curi Motor, Ronan Babak Belur Dihajar Massa

jpnn.com, JAKARTA - Usia Ronan (nama samaran) masih 16 tahun tetapi sudah terlibat tindak kejahatan. Remaja itu sudah dua kali terlibat kasus pencurian bermotor sebulan terakhir.
Akhirnya, warga Dupak Bangunsari itu kini harus mendekam di Polsek Krembangan karena tertangkap. Sementara itu, satu rekannya yang lain masih buron.
BACA JUGA : Bonsai Senilai Rp 1,6 M Digondol Maling
Luka yang diderita Ronan belum kering. Dia juga masih mengalami kesulitan untuk berjalan. Mata sebelah kanannya lebam.
"Ini bekas pukulan," kata Ronan di Mapolsek Krembangan kemarin. Sebelum dibawa menuju mapolsek, enam bersaudara tersebut memang dihajar masa karena kasus pencurian.
BACA JUGA : Ketika Robot Disangka Maling, Polisi Sampai Turun Tangan
Ceritanya, aksi pencurian tersebut dilakukan Ronan bersama Agus, 18, beberapa waktu lalu.
Agus juga merupakan warga Dupak Bangunsari, tetangga Ronan. Malam itu, mereka berjalan di kawasan Jalan Ikan Gurami, Krembangan, untuk mencari sasaran.
sebelum Ronan menyalakan motor curian ternyata pemilik kendaraan keburu keluar minimarket dan meneriakinya.
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik