Curi Motor Teman untuk Jalan-Jalan
Sabtu, 12 Januari 2013 – 09:47 WIB

Curi Motor Teman untuk Jalan-Jalan
Tim buser Batuaji akhirnya melacak keberadaan Rani. Rani dan Dimas kemudian ditangkap di kawasan Perumahan Puteri Tujuh. Saat itu Dimas sedang mengendarai sepeda motor curian itu mengantar Rani ke Dormitori.
Dari penyelidikan sementara, tambah Turnip, kedua pelaku ini nekad mencuri sepeda motor hanya untuk di pakai jalan-jalan. "Tak ada hubungan dengan jaringan curanmor lainnya," kata Turnip.
Kedua pelaku ini akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (eja/jpnn)
BATAM - Pasangan kekasih Dimas Eko Purwanto (23 tahun) dan Rani Apriani (19 tahun) mestinya menikmati masa-masa pacaran mereka. Namun karena mencuri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon