Curi Motor Tetangga, Dilaporkan Orang Tua Sendiri
jpnn.com - TULUNGAGUNG - Kenakalan MIB, 15, bocah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung mebuat orang tuanya pusing bukan kepalang. Bukan hanya sekedar bolos sekolah atau tawuran, ABG lulusan SD itu sudah nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri Minggu (19/1).
Alhasil orang tua yang geram bukan main, melaporkan anaknya sendiri ke polisi. MIB pun digelandang ke Mapolsek
Kejadian itu berawa saat MIB pergi dari rumah bersama dengan seorang temannya berboncengan menggunakan sepeda motor. Setiba di depan rumah korban, pelaku minta diturunkan dan ditinggal sendiri.
Saat itulah dia beraksi. Kemudian, MIB masuk ke rumah korban dengan mencongkel jendela. Dia masuk rumah tersebut dengan mudah karena jendelanya belum selesai direnovasi dan hanya ditutup anyaman bambu. Kala itu kondisi rumah korban sepi.
''Diduga, pelaku sudah mengamati keadaan rumah korban sebelum beraksi,'' ungkap Kasubbaghumas AKP Dwi Hartaya yang mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Whisnu Hermawan Februanto kemarin (21/1).
Akhirnya, MIB pun dengan mudah membawa kabur motor Mio Hitam bernopol AG 49221 ZN itu. ''Motor tersebut dibawa pulang oleh pelaku,'' jelas pria berkacamatan itu.
Sesampai di rumah, orang tua MIB curiga. Sebab, dia tidak pernah merasa membelikan MIB motor. Saat ditanya, pelaku mengaku mendapatkan motor dari rumah korban.
''Dia mengaku mencuri. Orang tuanya pun lantas melaporkan MIB ke Polsek Ngantru. Seketika itu petugas melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa pelaku ke polsek,'' jelasnya. (wen/and/any)
TULUNGAGUNG - Kenakalan MIB, 15, bocah Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung mebuat orang tuanya pusing bukan kepalang. Bukan hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground