Curi Motor untuk Biaya Nikah
Senin, 13 Oktober 2014 – 13:23 WIB
AP, 24, tidak bisa menikmati hasil menjual motor curiannya. Sebab, dia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. Kini dia meringkuk di sel tahanan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib menyatakan, penangkapan dilakukan berdasar hasil penyelidikan anggota yang mendapatkan laporan kehilangan sepeda motor di Kecamatan Cibeunying Kaler. "Kami membentuk tim khusus untuk menyelidiki ini. Alhamdulillah, kami berhasil menangkap tersangka (AP, Red) di tempat biasa dia ngumpul bersama teman-temannya di wilayah Bandung," katanya kemarin(12/10).
Baca Juga:
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah belasan kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polrestabes Bandung. Namun, lokasi terbanyak berada di Kecamatan Cibeunying Kaler. "Menurut pengakuannya, dia (AP, Red) nekat mencuri karena ingin menikah," ucapnya.
Ngajib menuturkan bahwa modus tersangka adalah membongkar kunci kontak kendaraan dengan menggunakan kunci leter T. Sasarannya, kendaraan yang terparkir di halaman rumah yang sepi.(bal/JPNN/mas/diq)
AP, 24, tidak bisa menikmati hasil menjual motor curiannya. Sebab, dia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsekta Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground