Curi Muatan Kapal Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Sang Nakhoda Diciduk Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Muatan tembaga sebanyak 4 drum yang dicuri pelaku senilai Rp 179 juta.
Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra mengatakan tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/3) 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Tersangka menggondol empat drum tembaga milik Ferdinan Banjarnahor dengan kisaran senilai Rp 179 juta," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Rabu (11/3).
Awalnya Ferdinand menggunakan jasa kapal KM Bintang Natuna Jaya untuk mengirim 13 drum tembaga dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menuju Jakarta pada 22 Oktober 2021.
Namun, jumlah barang tersebut tidak sesuai saat kapal tersebut sampai di Jakarta.
"Ferdinand mendapat informasi dari Geri selaku penerima barang tembaga di Jakarta bahwa jumlah tembaga yang diterima hanya sembilan drum sehingga tidak sesuai dengan jumlah di dalam daftar barang," tutur Seto.
Karena tidak berhasil menemukannya Ferdinand kemudian melaporkan Kantor Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
"Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekira November 2021 ada tembaga yang keluar dari Pelabuhan Sunda Kelapa diangkut menggunakan sampan," ungkap Seto.
Seorang nakhoda bernama Abeng, 48, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri tembaga muatan kapal KM Bintang Natuna Jaya Dermaga 06S di Pelabuhan Sunda Kelapa.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib