Curi Pakaian Majikan, Pembantu Ditangkap
Senin, 25 Juni 2012 – 03:27 WIB
JAMBI - Gara-gara mencuri pakaian milik majikannya, Surpini (32), warga Lambur Sabak, Tanjab Timur, ditangkap polisi sektor Telanaipura. Tersangka ditangkap Minggu (24/6), sekitar pukul 10.00, di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura, ketika hendak membawa lari pakaian yang ia curi. Atas dasar laporan Ida, pihaknya kemudikan melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, sejumlah barang bukti berhasil kita temukan. Dengan adanya barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Telanaipura untuk diproses.
Kapolsek Telanaipura Kompol Lukman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Ida (36) Warga Jalan Slamet Riyadi, RT 36, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, majikan tersangka.
Baca Juga:
Dijelaskan Lukman, tersangka tersebut melakukan aksinya dengan menawarkan diri menjadi pembantu rumah tangga. Setelah diterima menjadi pembantu, barulah dirinya mengambil satu demi satu barang majikannya.
Katanya, dari hasil pemeriksaan yang pihaknya lakukan, tersangka baru empat hari bekerja dirumah korban. “Pakaian korban satu demi satu oleh tersangka dan dikumpulkan di suatu tempat,” ujarnya.
JAMBI - Gara-gara mencuri pakaian milik majikannya, Surpini (32), warga Lambur Sabak, Tanjab Timur, ditangkap polisi sektor Telanaipura. Tersangka
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal