Curi Pakaian Majikan, Pembantu Ditangkap
Senin, 25 Juni 2012 – 03:27 WIB
JAMBI - Gara-gara mencuri pakaian milik majikannya, Surpini (32), warga Lambur Sabak, Tanjab Timur, ditangkap polisi sektor Telanaipura. Tersangka ditangkap Minggu (24/6), sekitar pukul 10.00, di kawasan Broni, Kecamatan Telanaipura, ketika hendak membawa lari pakaian yang ia curi. Atas dasar laporan Ida, pihaknya kemudikan melakukan penyelidikan. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, sejumlah barang bukti berhasil kita temukan. Dengan adanya barang bukti tersebut, tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Telanaipura untuk diproses.
Kapolsek Telanaipura Kompol Lukman mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban atas nama Ida (36) Warga Jalan Slamet Riyadi, RT 36, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, majikan tersangka.
Baca Juga:
Dijelaskan Lukman, tersangka tersebut melakukan aksinya dengan menawarkan diri menjadi pembantu rumah tangga. Setelah diterima menjadi pembantu, barulah dirinya mengambil satu demi satu barang majikannya.
Katanya, dari hasil pemeriksaan yang pihaknya lakukan, tersangka baru empat hari bekerja dirumah korban. “Pakaian korban satu demi satu oleh tersangka dan dikumpulkan di suatu tempat,” ujarnya.
JAMBI - Gara-gara mencuri pakaian milik majikannya, Surpini (32), warga Lambur Sabak, Tanjab Timur, ditangkap polisi sektor Telanaipura. Tersangka
BERITA TERKAIT
- Calon Penumpang Selundupkan 1 Kg Sabu-Sabu dan Ekstasi Lewat Bandara
- AKBP Fahrian Pastikan Berantas Pengedar Narkoba Kelas Teri hingga Kakap di Inhu
- Anggota Polres Bintan Terlibat TPPO, Kapolres Bertindak Tegas
- Wanita 44 Tahun Nekat Belanja di Mal Pakai Uang Palsu
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya