Curi Pakaian Majikan, Pembantu Ditangkap

Curi Pakaian Majikan, Pembantu Ditangkap
Curi Pakaian Majikan, Pembantu Ditangkap

Sementara itu, tersangka sendiri mengakui dirinya mengambil pakaian majikannya. Pakaian tersebut ia ambil ketika ada waktu dan kesempatan. “Saya ambil untuk digunakan sendiri,” jelasnya.

Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa enam stel pakaian dan beberapa helai kain sarung. Tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara sekitar lima tahun.(can)
Berita Selanjutnya:
Dukun Cabul Garap Dua Bocah

JAMBI - Gara-gara mencuri pakaian milik majikannya, Surpini (32), warga Lambur Sabak, Tanjab Timur, ditangkap polisi sektor Telanaipura. Tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News