Curi Ponsel Anggota Provost, Ya Masuk Bui

Curi Ponsel Anggota Provost, Ya Masuk Bui
Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Talang Ubi. Foto Ilustrasi. Dokumen JPNN

jpnn.com - PALI – Afrizal alias Bujang, 21, bisa dibilang memang kurang kerjaan. Pasalnya pengantar paket itu nekat saja mencuri ponsel anggota Provost Polsek Talang Ubi, Senin (19/12) siang.

Ceritanya, warga Dusun I Cekdam Blok C, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim itu datang ke Mapolsek Talang Ubi untuk mengantarkan sebuah paket milik Kanit Intelkam, Iptu Roni Hermawan.

Ketika dia datang, keadaan ruang penjagaan mapolsek kosong.

“Aku lihat ada Hp sedang dicas, tidak ada orang di sana. Jadi aku ambil saja,” ungkap tersangka seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini. 

Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan kantor polisi tersebut.

Tersangka tidak tahu kalau aksi pencurian ponsel milik Brigadir Amrullah itu terekam CCTV yang terpasang di sekeliling mapolsek.

Begitu korban selesai makan siang di kantin, dia kaget tak melihat HP-nya. 

Segera, anggota mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan bukti kalau yang mencuri HP tersebut adalah Bujang. Berbekal rekaman itu, tersangka yang jadi buronan selama satu hari itu berhasil diringkus.

PALI – Afrizal alias Bujang, 21, bisa dibilang memang kurang kerjaan. Pasalnya pengantar paket itu nekat saja mencuri ponsel anggota Provost

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News