Curi Ponsel Anggota Provost, Ya Masuk Bui
jpnn.com - PALI – Afrizal alias Bujang, 21, bisa dibilang memang kurang kerjaan. Pasalnya pengantar paket itu nekat saja mencuri ponsel anggota Provost Polsek Talang Ubi, Senin (19/12) siang.
Ceritanya, warga Dusun I Cekdam Blok C, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim itu datang ke Mapolsek Talang Ubi untuk mengantarkan sebuah paket milik Kanit Intelkam, Iptu Roni Hermawan.
Ketika dia datang, keadaan ruang penjagaan mapolsek kosong.
“Aku lihat ada Hp sedang dicas, tidak ada orang di sana. Jadi aku ambil saja,” ungkap tersangka seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan kantor polisi tersebut.
Tersangka tidak tahu kalau aksi pencurian ponsel milik Brigadir Amrullah itu terekam CCTV yang terpasang di sekeliling mapolsek.
Begitu korban selesai makan siang di kantin, dia kaget tak melihat HP-nya.
Segera, anggota mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan bukti kalau yang mencuri HP tersebut adalah Bujang. Berbekal rekaman itu, tersangka yang jadi buronan selama satu hari itu berhasil diringkus.
PALI – Afrizal alias Bujang, 21, bisa dibilang memang kurang kerjaan. Pasalnya pengantar paket itu nekat saja mencuri ponsel anggota Provost
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Bea Cukai & Satpol PP Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10 Miliar
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologisnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Hewan Langka Tujuan India Lewat Bandara Soekarno-Hatta