Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi

jpnn.com - PALEMBANG - Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu menangkap pria berinisial EJP (40) yang diduga mencuri puluhan batang bibit sawit dan kurma.
Pelaku yang merupakan warga Desa Seribandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, itu ditangkap di sebuah warung milik warga bernama Seman di Desa Seribandung, Sabtu (5/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat polisi hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba kabur. Polisi pun akhirnya mengejar dan menangkap pelaku tersebut.
"Dengan sigap, Tim Rimau Batu berhasil menangkap dan mengamankan pelaku," kata Kapolsek Tanjung Batu Iptu Syaparudin Akso, Sabtu (5/4).
Dia menjelaskan peristiwa pencurian terjadi di kebun sawit milik korban Apri Dasrah di Payo Bulu, Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Jumat (28/3) sekitar pukul 19.30 WIB.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.190.000 dan segera melaporkan ke Polsek Tanjung Batu.
"Berdasarkan interogasi, bibit sawit dan kurma yang sudah dicabut dari kebun korban langsung dibawa ke kebunnya (pelaku) sendiri di Desa Seribandung dan langsung ditanam keesokan harinya," ungkap Syaparudin.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 43 batang bibit sawit dan 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 2503 TW.
Mencuri puluhan batang bibit kelapa sawit di Ogan Ilir, seorang pria berinisial EJP dibekuk polisi.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala