Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap

jpnn.com, MUSI RAWAS - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pria berinisial SR alias Otong (31) lantaran mencuri buah kelapa sawit milik PT AKL di Blok 17E14 Divisi 3 di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat (4/4) sekitar 12.50 WIB.
Dari tangan tersangka petugas menyita BB 119 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1.540 kilogram dan apabila dihitung senilai Rp 5.263.720.
"Benar, bahwa personel Satreskrim Polres Mura, berhasil menahan terduga pelaku pencuri buah sawit milik perusahaan," ungkap Kapolres AKBP Agung Adhitya Prananta, Senin (7/4).
Tak sendiri, SR melakukan pencurian tersebut bersama dengan dua rekannya berinisial HN (DPO) dan CN (DPO).
Namun, saat melakukan aksinya, pihak keamanan PT AKL berhasil menangkap dan mengamankan tersangka SR, sedangkan HN dan CN berhasil melarikan diri.
Kemudian tersangka bersama BB langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Musi Rawas guna dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui telah mencuri buah kelapa sawit milik PT AKL," ujar Agung.
Agung mengimbau kepada kedua tersangka untuk segera menyerahkan diri.
Curi ratusan buah kelapa saeit milik PT AKL di Blok 17E14 Divisi 3 di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, SR ditangkap.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik