Curi Rokok, Perantau Madura Ditangkap Warga
Jumat, 23 November 2012 – 11:15 WIB
BANJARBARU – Gara-gara mengambil lima bungkus rokok, M Zainal Arifin (20), warga Pamekasan, Madura, harus berurusan dengan polisi dan terpaksa meringkuk di sel tahanan.
Aksi pencurian rokok tersebut terjadi di kios milik Gazali yang berada di pinggir Jalan A Yani Km 26 Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin Banjarbaru, Kamsi (22/11).
Baca Juga:
Dari keterangan Zainal, pencurian yang dilakukannya awalnya tidak direncanakan. Pada waktu itu ia ingin membeli rokok batangan di kios tersebut.
Tapi setelah melihat pemilik kios berada di dalam rumah, naluri untuk melakukan pencurian langsung timbul di benaknya. “Melihat tidak ada penjaganya saya langsung masuk ke dalam kios dan mengambil lima bungkus rokok. Setelah itu saya bergegas kabur dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
BANJARBARU – Gara-gara mengambil lima bungkus rokok, M Zainal Arifin (20), warga Pamekasan, Madura, harus berurusan dengan polisi dan terpaksa
BERITA TERKAIT
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri
- Kepala Desa di Purbalingga Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Ternyata
- Begal Sadis Ini Melukai Korbannya Pakai Senjata Tajam
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata