Curi Rokok, Perantau Madura Ditangkap Warga
Jumat, 23 November 2012 – 11:15 WIB

Curi Rokok, Perantau Madura Ditangkap Warga
BANJARBARU – Gara-gara mengambil lima bungkus rokok, M Zainal Arifin (20), warga Pamekasan, Madura, harus berurusan dengan polisi dan terpaksa meringkuk di sel tahanan.
Aksi pencurian rokok tersebut terjadi di kios milik Gazali yang berada di pinggir Jalan A Yani Km 26 Kelurahan Guntung Manggis, Landasan Ulin Banjarbaru, Kamsi (22/11).
Baca Juga:
Dari keterangan Zainal, pencurian yang dilakukannya awalnya tidak direncanakan. Pada waktu itu ia ingin membeli rokok batangan di kios tersebut.
Tapi setelah melihat pemilik kios berada di dalam rumah, naluri untuk melakukan pencurian langsung timbul di benaknya. “Melihat tidak ada penjaganya saya langsung masuk ke dalam kios dan mengambil lima bungkus rokok. Setelah itu saya bergegas kabur dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya.
BANJARBARU – Gara-gara mengambil lima bungkus rokok, M Zainal Arifin (20), warga Pamekasan, Madura, harus berurusan dengan polisi dan terpaksa
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir