Curi Susu demi Ibu Kandung
Rabu, 30 Maret 2011 – 09:46 WIB
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit. Pembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas. "Saya menyesal pak hakim. Mohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.
Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim. Namun hakim menunda pembacaan putusan. Desi dan Dayang baru akan dihukum pekan depan.
Baca Juga:
Dalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang. Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesai. Ia tak sanggup bicara ketika hakim memberi kesempatan membela diri.
Baca Juga:
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas