Curi Susu demi Ibu Kandung
Rabu, 30 Maret 2011 – 09:46 WIB
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya diadili karena mencuri susu untuk ibu kandungnya yang sedang sakit. Pembelaan datang dari kakaknya, Dayang, yang membaca pembelaan dan permohonan keringanan hukuman di secarik kertas. "Saya menyesal pak hakim. Mohon hukuman saya diringankan," kata Dayang.
Rencananya, kemarin nasib dua gadis itu diputus hakim. Namun hakim menunda pembacaan putusan. Desi dan Dayang baru akan dihukum pekan depan.
Baca Juga:
Dalam persidangan itu, Desi menangis di ruang sidang. Air matanya menetes sejak memasuki ruang sidang hingga sidang selesai. Ia tak sanggup bicara ketika hakim memberi kesempatan membela diri.
Baca Juga:
BATAM -- Dua kakak-adik, Desi Siregar, 23, dan Dayang Siregar, 25, menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (29/3) kemarin. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu