Curi Tabung Elpiji untuk Modal Kawin, Ketangkap, Batal Deh Nikahannya

Curi Tabung Elpiji untuk Modal Kawin, Ketangkap, Batal Deh Nikahannya
Curi Tabung Elpiji untuk Modal Kawin, Ketangkap, Batal Deh Nikahannya

jpnn.com - PURWOREJO - Rencana Abdul Ghofar, 29, warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menikah dalam waktu dekat terancam kandas. Kemarin (16/1), pria pengangguran itu dibekuk polisi karena tertangkap basah nyolong lima buah tabung elpiji ukuran 3 kilogram.

Kini, tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Purworejo. Tersangka mengaku, nekat mencuri untuk memenuhi biaya pernikahan. Sedangkan, dirinya masih belum juga mendapatkan pekerjaan. “Mau dibuat modal kawin rencananya,” ujarnya di Mapolsek Purworejo, kemarin.

Kapolsek Purworejo Kompol Ainul Yakin mengatakan, Sabtu (16/1), tersangka ditangkap warga di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Bahkan, sebelum diamakan polisi tersangka sempat mendapat hadiah bogem mentah dari warga.

Itu, lantaran tersangka terpergok hendak membawa pergi tabung elpiji yang dicurinya dari rumah seorang warga Kelurahan Pohjentrek. Padahal, beberapa bulan sebelumnya tersangka sudah sempat ditahan karena pencurian play station.

“Dia sudah pernah kami tahan. Baru keluar kok sekarang berulah lagi. Dia masuk ke rumah warga pukul 14.00 yang kebetulan pemilik rumahnya tidur. Dia masuk lewat pintu belakang yang tidak dikunci,” ujar Ainul.

Satu persatu tabung elpiji yang diambil dari rumah warga di sana hendak dibawa kabur menggunakan sepeda gunung. Syukur, saat hendak mengangkat tabung yang terakhir, aksi tersangka terpergok pemilik rumah. Tersangka pun diteriaki maling dan sempat dihajar warga. Kemudian, tersangka dibawa ke mapolsek Purworejo.

Kini, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Berdasarkan pasal ini, menurut kapolsek, tersangka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (lel/rud/ray)


PURWOREJO - Rencana Abdul Ghofar, 29, warga Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, menikah dalam waktu dekat terancam kandas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News