Curi Tas Pengunjung PIM 1, Ibu dan 2 Anaknya Diciduk Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan muda bernama Siti Anita alias Nita, 24.
Siti dibekuk lantaran terlibat dalam komplotan pencuri dengan modus geser tas di pusat perbelanjaan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stevanus Tamuntuan mengatakan, dalam aksinya, wanita itu memanfaatkan dua anaknya yang masih balita.
“Pelaku kami tangkap setelah beraksi di Toko Swalayan Hero Pondok Indah Mall 1,” kata dia, Kamis (25/10).
Stevanus mengatakan, pelaku memanfaatkan anaknya untuk mengalihkan perhatian korban.
Setelah korban lengah, barulah pelaku lainnya beraksi dengan menggeser tas dan membawanya kabur.
Selain meringkus Siti, polisi pun menangkap Sunardi alias Asun, 50, yang berperan sebagai seorang penadah.
Hingga kini polisi masih memburu dua rekan Siti yang buron. Mereka adalah Ucok dan Bunga.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan muda bernama Siti Anita alias Nita, 24.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas