Curi Tas Pengunjung PIM 1, Ibu dan 2 Anaknya Diciduk Polisi
Kamis, 25 Oktober 2018 – 18:27 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Menurut Stevanus, pelaku kerap beraksi di mal besar Jakarta. Mereka beraksi sekitar pukul 13.00 WIB sampai pukul 21.00WIB.
Dalam aksi terakhirnya, pelaku berhasil mencuri sebuah iPhone X, uang tunai sebanyak 5.000 Baht dan Rp 400 ribu. Kemudian kartu ATM, juga dokumen pribadi lain milik korban.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 363 KUHP.
"Barang yang diperoleh, seluruhnya dijual kepada Sunardi yang bertindak sepagai penadah dengan harga bervariasi. Tergantung merek dan kondisi barang," tandas dia. (cuy/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang perempuan muda bernama Siti Anita alias Nita, 24.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Pramono Anung Batal Operasikan Tebet Eco Park 24 Jam, Ini Penyebabnya
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik