Curi Tas Perwira TNI, Beginilah Nasib Dua Pemuda Ini

Curi Tas Perwira TNI, Beginilah Nasib Dua Pemuda Ini
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, ACEH - MI, 32, dan RA, 23, warga Medan Amplas harus mendekam di sel tahanan Polsek Lhoksukon, Aceh.

Mereka ditahan karena mencuri tas korbannya yang tak lain perwira TNI Mayor Binson Simbolon.

Kejadiannya berlangsung pada Minggu (22/10). Pelaku diduga beraksi saat dalam perjalanan.

Setelah mencuri barang-barang milik korban yang disimpan dalam tas, pelaku kemudian turun dari bus di kawasan Lhoksukon.

“Sekitar pukul 04.00 wib, seorang penumpang lainnya di dalam bus memberitahukan kepada korban agar memeriksa tasnya.

“Sebab penumpang tersebut merasa curiga dengan gerak-gerik dua pelaku yang baru saja turun dari bus,” kata Kapolsek Lhoksukon, AKP Teguh Yano Budi seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).

Selanjutnya, korban langsung memeriksa tasnya dan terkejut saat melihat barang-barang sudah hilang. Lantas korban meminta sopir bus untuk melacak kedua pelaku.

“Korban kemudian juga turun di Lhoksukon, lalu menghubungi dua personel Koramil (Lhoksukon) untuk dilakukan pengecekan di mana dua pelaku turun bus.

MI, 32, dan RA, 23, warga Medan Amplas harus mendekam di sel tahanan Polsek Lhoksukon, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News