Curi Tas Perwira TNI, Beginilah Nasib Dua Pemuda Ini
jpnn.com, ACEH - MI, 32, dan RA, 23, warga Medan Amplas harus mendekam di sel tahanan Polsek Lhoksukon, Aceh.
Mereka ditahan karena mencuri tas korbannya yang tak lain perwira TNI Mayor Binson Simbolon.
Kejadiannya berlangsung pada Minggu (22/10). Pelaku diduga beraksi saat dalam perjalanan.
Setelah mencuri barang-barang milik korban yang disimpan dalam tas, pelaku kemudian turun dari bus di kawasan Lhoksukon.
“Sekitar pukul 04.00 wib, seorang penumpang lainnya di dalam bus memberitahukan kepada korban agar memeriksa tasnya.
“Sebab penumpang tersebut merasa curiga dengan gerak-gerik dua pelaku yang baru saja turun dari bus,” kata Kapolsek Lhoksukon, AKP Teguh Yano Budi seperti dilansir Rakyat Aceh (Jawa Pos Group).
Selanjutnya, korban langsung memeriksa tasnya dan terkejut saat melihat barang-barang sudah hilang. Lantas korban meminta sopir bus untuk melacak kedua pelaku.
“Korban kemudian juga turun di Lhoksukon, lalu menghubungi dua personel Koramil (Lhoksukon) untuk dilakukan pengecekan di mana dua pelaku turun bus.
MI, 32, dan RA, 23, warga Medan Amplas harus mendekam di sel tahanan Polsek Lhoksukon, Aceh.
- Mencuri Kabel Underground Senilai Rp 75 Juta, 3 Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 2 Begal Ini Sadis Banget, Kakek 60 Tahun di Bekasi Dibacok, Motornya Dirampas
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Tamu Kehilangan Jam Tangan, Respons Santika Gubeng Dinilai Tidak Profesional
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi