Curi Uang Perusahaan, Pengusaha Darwin Dipenjarakan 6 Tahun

Pengusaha asal Darwin, George Manolas, telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara dengan masa non-pembebasan bersyarat tiga tahun karena menipu mitra bisnisnya di restoran sushi populer milik mereka.
Awal bulan ini, sebuah sidang di Mahkamah Agung menemukan bahwa Manolas bersalah atas 20 tuduhan mencuri yang berjumlah $ 170.000 (atau setara Rp 1,7 miliar).
Manolas, 52 tahun, mengelola restoran Bar Zushi di wilayah Casuarina Square, yang dimiliki bersama teman dekatnya sekaligus mitra rahasianya, Amir Heydarpour.
Tapi kedua pria itu berselisih pada tahun 2015 setelah Heydarpour menemukan bahwa Manolas telah mentransfer uang dari rekening bank Bar Zushi untuk membayar hutang bisnisnya yang lain, yakni toko buku Dymocks di Casuarina.
Pengadilan mengungkap bukti bahwa Manolas telah melakukan total 137 transaksi senilai $ 520.000 (atau setara Rp 5,2 miliar), dan juga menggaji dirinya sendiri serta istrinya secara berlebihan yakni sekitar $ 170.000 (atau setara Rp 1,7 miliar).
Jaksa penuntut utama, David Morters, mengatakan bahwa transaksi tambahan tersebut diperkirakan akan menghasilkan tuntutan lebih lanjut terhadap Manolas dan ia berencana melanjutkan sidang kedua secepat mungkin.
Heydarpour mengatakan bahwa tindakan Manolas tersebut memiliki dampak signifikan pada hidupnya.

Supplied: www.jazclass.aust.com
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana