Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Kamis, 28 April 2011 – 16:37 WIB

Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Sementara menurut JPU lagi, terdakwa sendiri juga telah mengakui mengambil voucher tersebut di bawah etalase konter. Dan menurutnya lagi, terdakwa pada saat dalam proses BAP didampingi oleh penasehat hukum. Namun Agam tidak menyebutkan siapa penasehat hukum dimaksud. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus pencuri voucher Rp 10 ribu, dengan terdakwa Deli Suhendi (14), Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI