Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun

Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Curi Voucher Rp 10 Ribu, ABG Terancam Penjara 7 Tahun
Sementara menurut JPU lagi, terdakwa sendiri juga telah mengakui mengambil voucher tersebut di bawah etalase konter. Dan menurutnya lagi, terdakwa pada saat dalam proses BAP didampingi oleh penasehat hukum. Namun Agam tidak menyebutkan siapa penasehat hukum dimaksud. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus pencuri voucher Rp 10 ribu, dengan terdakwa Deli Suhendi (14), Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News