Curiga Ada Penjebakan di Kasus Surat Palsu Jokowi

Curiga Ada Penjebakan di Kasus Surat Palsu Jokowi
Curiga Ada Penjebakan di Kasus Surat Palsu Jokowi

jpnn.com - JAKARTA - Keterangan saksi-saksi serta scientific evidence yang telah diperoleh Tim Kuasa Hukum Tunas Indonesia Raya membuktikan bahwa foto yang berisi seperti tulisan “Surat dari Joko Widodo kepada Jaksa Agung” bukan dibuat Edgar Jonathan.

Menurut Koordinator Tim Kuasa Hukum Tidar, Mahendradatta, selama ini banyak pemberitaan baik di media cetak ataupun online yang menyebutkan bahwa Edgar adalah pembuat surat palsu yang telah mengakui sebagai pembuat tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dalam penahanan oleh pihak kepolisian.

"Dalam kasus surat yang diduga termasuk pernyataan dari Bapak Joko Widodo yang secara tersirat menunjuk ke Saudara Edgar Jonathan adalah tidak benar dan merupakan fitnah dan telah mencemarkan nama baik Edgar secara pribadi dan Tidar secara organisasi," kata Mahendradatta, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/7).

Dia menjelaskan, adapun peristiwa yang terjadi adalah pada hari Kamis, 29 Mei 2014, sekitar pukul 01.30, akun xxx telah mengunggah foto “foto surat yang diduga palsu” pada wall Facebook Partai Gerindra.

Perlu dicatat, wall Facebook Partai Gerindra tersebut dapat diakses oleh publik atau setiap pengguna Facebook manapun dan setiap pengguna dapat melakukan posting di wall tersebut.

Kemudian foto tersebut diunduh dari wall Facebook pada pukul 01.37 tanggal 29 Mei. Pada hari itu Edgar dan saksi - saksi tidak mengetahui apakah foto surat tersebut asli atau palsu dan saat itu tidak ada pemberitaan mengenai foto surat tersebut.

Pada tanggal 29 Mei, pukul 02.01, dengan maksud untuk mengkonfirmasi kepada @partaisocmed (yang diketahui dan dipahami adalah pendukung calon Presiden H. Joko Widodo), Sdr. Edgar men’tweet’ dengan ‘mention’ @partaisocmed sebagai berikut:

“Klo tanggepan atas ini gimana niiiiiiiihhhh’’’’’’’’???? @PartaiSocmed check mate! #Jokowi”

JAKARTA - Keterangan saksi-saksi serta scientific evidence yang telah diperoleh Tim Kuasa Hukum Tunas Indonesia Raya membuktikan bahwa foto yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News