Curiga Ada Permainan 'Kursi Setan' di KPU
Kamis, 09 Juni 2011 – 20:14 WIB
JAKARTA -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih gegeretan dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan perolehan jumlah kursi partai politik di DPR. Hanura menilai, proses penetapan kursi oleh KPU sangat aneh. Hanura, lanjut Akbar, mengaku berupaya mencari kemana kursi yang 'hilang' itu. "Sehingga keluarlah istilah kursi setan, dimana seharusnya kami berhak mendapatkan kursi itu, tapi malah tidak dapat," katanya. Maka dari itu Akbar mendesak pihak penegak hukum, untuk menelisik kasus ini lebih dalam.
"Berkali-kali kami katakan sejujurnya, inilah proses yang terjadi di KPU dimana penetapan kursi memang aneh," ungkap Anggota Fraksi Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura, Akbar Faisal di Jakarta, Kamis (9/6).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, pada pemilu 2009 lalu secara keseluruhan Hanura berada pada posisi enam besar. Namun, lanjut dia, ketika di tingkat pusat, kursi untuk Hanura hanya ditetapkan sebanyak 17 saja. "Dalam hitungan kami, kira-kira kursi yang seharusnya kami peroleh ada 32. Ketika muncul kasus ini, kami berpikir tidak salah memperhitungkan jumlah 32 kursi itu," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih gegeretan dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan perolehan jumlah kursi
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani