Curiga Ada Permainan 'Kursi Setan' di KPU
Kamis, 09 Juni 2011 – 20:14 WIB
Pernyataan Faisal ada kaitannya dengan dugaan pemalsuan surat MK yang menyeret nama mantan anggota KPU Andi Nurpati. Kasus ini bermula dari munculnya surat MK yang diduga palsu tertanggal 14 Agustus 2009. Menurut keterangan yang diperoleh MK, surat tersebut akhirnya digunakan oleh KPU untuk menentukan kemenangan calon legislatif dari Partai Hanura Dewi Yasin Limpo. Kemudian, MK membuat surat yang benar tanggal 17 Agustus 2009.
Surat asli itu diterima oleh Andi Nurpati, tapi saat pengambilan keputusan akhir KPU, disebut-sebut yang digunakan tetap surat palsu karena Andi Nurpati tidak menyampaikan surat asli MK tersebut. Akhirnya, MK membuat surat penegasan bahwa surat yang dipakai oleh KPU itu salah. Sedangkan surat yang benar adalah yang tertanggal 17 Agustus 2009 yang diterima oleh Andi Nurpati. Dari situlah kemudian KPU membatalkan keterpilihan Dewi Limpo. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) masih gegeretan dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menetapkan perolehan jumlah kursi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Elly Lasut Punya Gagasan Jelas Menciptakan Pemerintahan Anti-KKN
- Komunitas Mahasiswa Salatiga Ajak Masyarakat Berani Melapor Kecurangan Pilkada Jateng
- Fifian Adeningsi Mus Berkomitmen Wujudkan Kabupaten Kepulauan Sula yang Cerdas dan Bahagia
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu