Curiga Ada Rekayasa untuk Jerat Misbakhun dengan Suap ke MA
Minggu, 09 Desember 2012 – 04:04 WIB
"Ini kan aneh. Bagaimana mungkin menjanjikan untuk sesuatu hal yang sudah diputus?" kata Bambang di Jakarta, Sabtu (8/12).
Baca Juga:
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti background Sofyan Arsyad selaku pelapor. Yang disoroti Bambang adalah kejanggalan alamat domisili yang dicantumkan Sofyan dalam formulir laporan ke KPK.
Bambang menduga Sofyan tak jujur dalam membuat laporan. Dalam laporan ke KPK, Sofyan memang menuliskan alamatnya di Perumahan Puri Cinere Blok D3 nomor 17, Pangkalan Jati Utama, Cinere, Depok, Jawa Barat. Namun mengacu pada alamat itu, rumah yang ada dalam kondisi kosong.
Bahkan Ketua RT di perumahan itu mengaku tak pernah menerima permohonan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Sofyan Arsyad. "Karenanya lebih baik KPK segera memeriksa pihak pelapor yang misterius dan sarat keganjilan itu," ucap Bambang.
JAKARTA - Laporan ke Komisi Yudisial dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang dugaan penyuapan kepada hakim agung untuk meloloskan permohona
BERITA TERKAIT
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?