Curiga Ada Skenario di Balik Maraknya Calon Tunggal dalam Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyatakan, ada skenario dibalik maraknya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Skenario ini terkait dengan kepentingan politik atau ambisi politik calon yang didukung partai.
Ada tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon. Sehingga, pelaksanaan pilkada di sana terancam ditunda hingga 2017. Menurut Sebastian, sebenarnya ada calon lain yang ingin maju dalam pilkada.
"Kalau dicermati tujuh daerah yang sekarang ini masih tetap calon tunggal, itu sebetulnya bukan tidak ada calon yang lain. Ada, tetapi mereka tidak mau mendaftar. Artinya si calon dengan partai politik ini kerja sama untuk menyetop pilkada pada tahun 2015, lalu diundur ke 2017. Ini kan bagian dari skenario," kata Sebastian usai diskusi "Retaknya Pilkada Serentak" di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/8).
Karena itu, Sebastian menyatakan, penyelenggara pemilu harus mengidentifikasi partai-partai mana yang sudah memberikan dukungan kepada calon-calon tertentu, tapi mereka tidak mendaftar. Mereka harus mendorong partai supaya calonnya mendaftar di KPU.
Apabila mereka tidak mau mendaftar, Sebastian mengatakan, harus dibuat kesepakatan supaya partai tersebut tidak mencalonkan orang yang sama pada pilkada tahun 2017. Pasalnya, mereka telah menyandera agenda nasional demi kepentingan pribadi.
"Kalau dibiarkan terus menerus menurut saya upaya seperti ini akan dilakukan terus ke depan," tandas Sebastian.(gil/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyatakan, ada skenario dibalik maraknya calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?