Curiga Ada yang Tak Beres, AKBP Didik Temukan 2 Operasi Gelap di Kampar
jpnn.com, KAMPAR - Polisi segel dua sawmill ilegal tak bertuan yang berada di wilayah hukum Polres Kampar, Riau.
Sawmill ilegal itu ditemukan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo saat melakukan pengecekan di Dusun Mekar Maju, Desa Siabu, Kecamatan Kuok, bersama Tim Ditreskrimsus Polda Riau.
Di lokasi itu, ditemukan tujuh tual kayu log, 39 kayu pecahan ukuran 10x20, 46 kayu ukuran 5x10, 60 batang kayu ukuran 2x3 dan 96 kayu ukuran 3x5.
Kemudian pengecekan kedua dilakukan di Dusun Terang Bulan, Desa Salo, Kecamatan Salo, ditemukan sawmill tak bertuan yang sudah ada 170 tual kayu log siap diolah.
“Saat kami datang ke lokasi sawmill ternyata sudah tidak ada orang. Jadi kami amankan dan memasang police line di dua lokasi tersebut,” kata AKBP Didik kepada JPNN.com Sabtu (18/2).
Tindak lanjut dari temuan itu, AKBP Didik bersama tim memanggil kepala desa setempat, kemudian membuat berita acara penitipan barang temuan.
“Terhadap kasus ini dalam masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan untuk barang bukti sudah di bawa dan diamankan di Polsek Bangkinang kota,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Polisi segel dua sawmill ilegal tak bertuan yang berada di wilayah hukum Polres Kampar, Riau.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Bawa 1,03 Kg Sabu-Sabu, 2 Pemuda di Kepulauan Meranti Ditangkap
- Ratusan Rumah di Siak Dilanda Banjir, Kapolres Turun Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
- Pemuda Pancasila dan GRIB Riau Sepakat Menjaga Kondusivitas
- BPBD Riau Tak Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Kampar, Ini Alasannya
- Momen Brigjen Jossy Jadi Pelipur Lara Warga Kampar di Tengah Bencana Banjir