Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK
Minggu, 10 November 2013 – 20:00 WIB
Meski sengketa itu masih berlarut-larut, Refly mengingatkan pasangan Arief- Sachrudin tidak bertindak gegabah apalagi melakukan penyuapan. MK, kata dia, harus didorong secepatnya untuk memberikan putusan.
Baca Juga:
“ Kenapa belum juga diputuskan? MK sibuk masuk di prosesnya. Jangan-jangan karena “belum dibayar” pasangan ini jangan sampai terjebak, apalagi di KPU sudah menang,” tandas Refly. (flo/jpnn)
JAKARTA—Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus menunda penyelesaian kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex