Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK

Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK
Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK

Meski sengketa itu masih berlarut-larut, Refly mengingatkan pasangan Arief- Sachrudin tidak bertindak gegabah apalagi melakukan penyuapan. MK, kata dia, harus didorong secepatnya untuk memberikan putusan.

“ Kenapa belum juga diputuskan? MK sibuk masuk di prosesnya. Jangan-jangan karena “belum dibayar” pasangan ini jangan sampai terjebak, apalagi di KPU sudah menang,” tandas Refly. (flo/jpnn)


JAKARTA—Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan langkah Mahkamah Konstitusi  (MK) yang terus menunda penyelesaian kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News