Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK
Minggu, 10 November 2013 – 20:00 WIB

Curiga Akil Masih Punya Jaringan di MK
Meski sengketa itu masih berlarut-larut, Refly mengingatkan pasangan Arief- Sachrudin tidak bertindak gegabah apalagi melakukan penyuapan. MK, kata dia, harus didorong secepatnya untuk memberikan putusan.
Baca Juga:
“ Kenapa belum juga diputuskan? MK sibuk masuk di prosesnya. Jangan-jangan karena “belum dibayar” pasangan ini jangan sampai terjebak, apalagi di KPU sudah menang,” tandas Refly. (flo/jpnn)
JAKARTA—Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun mempertanyakan langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang terus menunda penyelesaian kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?