Curiga Anu Putrinya Membesar, Ternyata Pelakunya Sang Kakek
Senin, 06 November 2017 – 12:17 WIB

Korban pencabulan. Ilustrasi Foto: Jawa Pos/dok.JPNN.com
Atas perbuatannya, pelaku sambung dia, pelaku dikenakan pasal-pasal tentang Undang-undang Perlindungan Anak dan Perbuatan Asusila di bawah umur.
“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Apabila berkas kasusnya sudah selesai, maka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum guna menjali proses persidangan,” beber Arifin. (fir)
Seorang kakek bernama Sugiono, 53, tega mencabuli bocah perempuan berusia 11 tahun yang tak lain cucunya sendiri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil