Curiga, Banyak Pilot Nyabu Tapi Belum Terungkap
Selasa, 07 Februari 2012 – 16:51 WIB
Aboebakar lantas mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melakukan penangkapan. "Namun sebagai mitra kerja Komisi III saya berharap BNN tidak berhenti. Penggulungan jaringan narkoba di kalangan pilot harus diintensifkan," katanya.
Dia menegaskan, sebaiknya polisi tidak hanya menggunakan pasal tentang penggunaan narkoba saja. Menurutnya, penggunaan Pasal 112 tentang kepemilikan narkoba junto Pasal 132 tentang menggunakan Narkoba secara Bersama-sama, subsider Pasal 127 tentang penggunaan narkoba dari Undang-undang Narkoba tidak cukup.
"Polisi perlu juga mengenakan pasal 412 UU Penerbangan, ataupun pasal 479c KUHP karena membahayakan penerbangan dan pasal 479b KUHP karena membahayakan lalu lintas penerbangan," ujarnya.
Lanjut dia, Polisi, BNN dan Kementerian Perhubungan sebagai organ negara harus mampu berkoordinasi dalam upaya memberikan jaminan keselamatan untuk masyarakat. "Tak cukup hanya penindakan oleh BNN saja, mereka harus bekerja sama dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba oleh pilot, masak pilot lion sudah nyabu selama dua tahun tapi tidak ketahuan, sungguh tidak masuk akal," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penangkapan oknum pilot yang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu mengundang keprihatinan bahkan berbuah kecaman. Pasalnya, nyawa seluruh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi