Curiga Bayi Tertukar, Minta Tes DNA
Rabu, 15 Juni 2011 – 07:57 WIB
Dua hari berselang, Afid bersama istrinya mendatangi pihak RSUD Muntilan untuk meminta kejelasan. Dia juga sudah membuat surat berisi kronologi kelahiran bayinya.
Dua hari kemudian, Afid menerima jawaban dari pihak rumah sakit yang menyebutkan bahwa telah terjadi kesalahan administrasi ketika pencatatan pasca kelahiran. Pihak rumah sakit lantas memberikan surat keterangan lahir baru bahwa bayi yang dilahirkan berjenis kelamin perempuan, meralat surat keterangan lahir sebelumnya yang menyebut laki-laki.
Meski sudah memberi bayi itu nama perempuan: Alfina Nur Afidatun, Afid tetap belum merasa yakin 100 persen bahwa bayi itu adalah anak kandungnya. "Kami tetap minta tes DNA," kata pria yang tinggal di Dusun Randugunting, Desa Blondo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ini. (mukhtar lutfi/jpnn/c1/kum)
MAGELANG - Peristiwa yang dialami pasangan suami istri (pasutri) Muhammad Afid, 25, dan Atun, 21, ini termasuk langka. Awalnya mereka sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang