Curiga Chip e-KTP jadi Obyek Mark Up
jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan bahwa kliennya akan kembali menyerahkan seluruh bukti tentang korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Rencananya, Nazaruddin akan menyerahkan bukti itu saat diperiksa KPK pada Senin (23/9) pekan depan.
"Tanggal 23, Muhammad Nazaruddin kembali dipanggil KPK. Selaku kuasa hukumnya, saya akan serahkan ke KPK semua bukti hukum terkait dugaan mark-up eKTP itu," kata Elza Syarief dalam diskusi bertema "Program eKTP dan Kicauan Nazaruddin", di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/9).
Dalam dokumen yang akan diserahkan ke KPK itu, lanjut Elza, ada penggelembungan dalam chip e-KTP. "Chip dijanjikan dengan suatu kualitas terbaik, tapi dengan dana yang sama dicari chip lain yang kapasitas dan kualitasnya di bawah yang diperjanjikan," terang Elza.
Selain itu, ada lagi disain pengucuran dana APBN yang nilainya tak kurang Rp 1 triliun setiap tahunnya. "Dari disain bos-bosnya Nazaruddin, saya menduga akan terjadi pengeluaran dana APBN sebesar 1 triliun rupiah tiap tahun untuk penggantian e-KTP yang rusak atau hilang dan pembuatan e-KTP baru untuk penduduk," kata dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan bahwa kliennya akan kembali menyerahkan seluruh bukti tentang korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi Akhir Tahun 2024, Begini Pesan Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Kadispora Jatim untuk Pemuda
- Tim Reaksi Cepat KP2MI Menggagalkan Keberangkatan 8 Calon PMI Ilegal ke UEA
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya