Curiga Chip e-KTP jadi Obyek Mark Up

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan bahwa kliennya akan kembali menyerahkan seluruh bukti tentang korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Rencananya, Nazaruddin akan menyerahkan bukti itu saat diperiksa KPK pada Senin (23/9) pekan depan.
"Tanggal 23, Muhammad Nazaruddin kembali dipanggil KPK. Selaku kuasa hukumnya, saya akan serahkan ke KPK semua bukti hukum terkait dugaan mark-up eKTP itu," kata Elza Syarief dalam diskusi bertema "Program eKTP dan Kicauan Nazaruddin", di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/9).
Dalam dokumen yang akan diserahkan ke KPK itu, lanjut Elza, ada penggelembungan dalam chip e-KTP. "Chip dijanjikan dengan suatu kualitas terbaik, tapi dengan dana yang sama dicari chip lain yang kapasitas dan kualitasnya di bawah yang diperjanjikan," terang Elza.
Selain itu, ada lagi disain pengucuran dana APBN yang nilainya tak kurang Rp 1 triliun setiap tahunnya. "Dari disain bos-bosnya Nazaruddin, saya menduga akan terjadi pengeluaran dana APBN sebesar 1 triliun rupiah tiap tahun untuk penggantian e-KTP yang rusak atau hilang dan pembuatan e-KTP baru untuk penduduk," kata dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Muhammad Nazaruddin, Elza Syarief, mengatakan bahwa kliennya akan kembali menyerahkan seluruh bukti tentang korupsi proyek
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025