Curiga Di Petak Kamar Tempat Karaoke Bukan Sekadar Bernyanyi
jpnn.com, BONTANG - Ada dugaan petak – petak kamar ukuran 3x2,5 meter di tempat karaoke di kawasan Pantai Harapan, Bontang, menjadi lokasi praktik bisnis esek-esek.
Letaknya berada di bagian belakang dari tiap bangunan. Fasilitas di dalamnya pun tak ubah kamar kos-kosan. Mulai dari kasur, lemari, kipas angin, dan lampu. Di bagian ujung terdapat sebuah bilik toilet kecil pada setiap kamarnya. Berukuran 1x1,5 meter.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mendata terdapat sekira 156 petak kamar. Dari total 23 wisma yang berada di area tersebut. Saat petugas melakukan pendataan tidak terdapat pekerja yang berada di dalam kamar. Rata-rata tiap wisma terdiri dari empat hingga 13 petak kamar.
Kabid Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Andi Harto mengatakan patroli ini bertujuan mengimbau kepada pemilik wisma untuk membongkar petak kamar. Selanjutnya, tim penertiban THM bakal melakukan koordinasi lebih lanjut. Dengan memanggil pemilik wisma.
BACA JUGA: Pak RT Sudah tak Bernyawa, Lehernya Terus Dihujami Senjata Tajam, Ngeri
“Jadi seluruh kamar dibongkar kecuali satu petak untuk pemilik wisma tersebut,” kata Andi.
Pembongkaran meliputi sekat dinding, pintu, hingga toilet petak kamar. Tujuannya agar tidak ada petak kecil yang digunakan untuk kegiatan esek-esek.
Nantinya, tim penertiban bakal mengeluarkan surat edaran pembongkaran. Jika tidak ditanggapi maka petugas langsung mengeksekusi.
Satpol PP Kota Bontang membongkar ratusan petak kamar di tempat karaoke yang dicurigai dijadikan lokasi bisnis esek-esek.
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
- Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang