Curiga Di Petak Kamar Tempat Karaoke Bukan Sekadar Bernyanyi
“Pastinya ada batasan waktu pembongkaran. Agenda pembongkaran tunggu hasil pertemuan selanjutnya. Belum ada informasi pertemuan itu kapan,” ucapnya.
Selain mendata kamar, tim juga melakukan pengecekan pekerja THM (tempat hiburan malam) yang tidak memiliki identitas kependudukan Bontang. Dari 92 pekerja THM, tercatat 37 perempuan yang belum mengurus surat domisili non-permanen. Sementara dua pekerja kedapatan masa berlaku identitas kedaluwarsa.
Ia meminta kepada pekerja tersebut untuk segera mengurus kelengkapan identitas. “Jadi ada 14 pekerja yang telah memiliki KTP Bontang dan 39 orang sudah mengurus domisili nonpermanen,” sebut dia.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase memerintahkan pembongkaran petak kamar yang berada di lokasi THM. Pasalnya, petak ini kerap disalahgunakan sebagai tempat maksiat antara pengunjung THM dengan PSK.
“Tidak boleh di Pantai Harapan ada bilik kamar. Harus tempat karaoke saja,” kata Basri. (ak/prokal)
Satpol PP Kota Bontang membongkar ratusan petak kamar di tempat karaoke yang dicurigai dijadikan lokasi bisnis esek-esek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- HUT ke-47 Tahun, Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp15,3 Miliar untuk Warga Bontang
- Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang
- Polisi Gerebek Kasino Berkedok Karaoke di Semarang, Ada Uang Tunai Rp 1,25 Miliar
- AHY Serahkan SK kepada Jagoan Demokrat di Kutim & Bontang, Irwan: Mari Berjuang
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Mengevakuasi Korban Tenggelam
- Kapal Terbalik di Bontang, 9 Nelayan Hilang