Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal
Selasa, 05 Juni 2012 – 01:28 WIB

Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal
Apa yang harus dilakukan Kapolda Sumut? Neta menyarankan, Kapolda segera memerintahkan Propam untuk melakukan penelusuran. Kalau memang dugaan AKBP Apriyanto terlibat narkoba ada buktinya yang kuat, maka berkas penyidikannya harus cepat diserahkan ke kejaksaan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. "Sekaligus, Kapolda harus menjelaskan kepada masyarakat," imbuhnya.
Sebaliknya, jika hasil penelusuran Propam menemukan ada indikasi telah terjadi kriminalisasi kepada AKBP Apriyanto, maka penyidikan harus dihentikan dan nama baik Apriyanto dipulihkan. "Yang bersangkutan selanjutnya bisa menuntut pihak yang diduga melakukan rekayasa," kata Neta. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sikap mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad yang bersikukuh dirinya korban rekayasa dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Timbunan Sampah Libur Lebaran 2025 di Semarang Tembus 5,5 Juta Ton
- Dukung Pendidikan Inklusif, SANF Berikan Perangkat Digital Kepada 22 Siswa Disabilitas
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Prabowo Bertemu Megawati, Demokrat Singgung Soal Sikap Patriot
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam