Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal

Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal
Curiga Kasus AKBP Apriyanto Konflik Internal
Apa yang harus dilakukan Kapolda Sumut? Neta menyarankan, Kapolda segera memerintahkan Propam untuk melakukan penelusuran. Kalau memang dugaan AKBP Apriyanto terlibat narkoba ada buktinya yang kuat, maka berkas penyidikannya harus cepat diserahkan ke kejaksaan, selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan. "Sekaligus, Kapolda harus menjelaskan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebaliknya, jika hasil penelusuran Propam menemukan ada indikasi telah terjadi kriminalisasi kepada AKBP Apriyanto, maka penyidikan harus dihentikan dan nama baik Apriyanto dipulihkan. "Yang bersangkutan selanjutnya bisa menuntut pihak yang diduga melakukan rekayasa," kata Neta. (sam/jpnn)

JAKARTA - Sikap mantan Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Apriyanto Basuki Rahmad yang bersikukuh dirinya korban rekayasa dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News