Curiga Kepala Daerah Main Proyek, BPKP Turun Tangan
Minggu, 14 April 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap keuangan daerah, khususnya dalam APBD perubahan. Pasalnya, di daerah seringkali muncul sejumlah kepentingan.
“Tidak jarang juga kepala daerah yang menempatkan pejabat untuk "mengawal" sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala BPKP Mardiasmo dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Dari laporan keuangan pemda, juga masih banyak yang disclaimer, dan masih sedikit yang wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, tahun 2012 baru 24 persen kabupaten/kota yang nilainya baik.
"Padahal, dana yang digelontorkan ke daerah, termasuk dana dekonsentrasi, jumlahnya sekitar 60 persen dari APBN. Itu sebabnya perlu diaudit laporan keuangannya," tegasnya.
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap keuangan daerah, khususnya dalam APBD perubahan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya