Curiga Kepala Daerah Main Proyek, BPKP Turun Tangan
Minggu, 14 April 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap keuangan daerah, khususnya dalam APBD perubahan. Pasalnya, di daerah seringkali muncul sejumlah kepentingan.
“Tidak jarang juga kepala daerah yang menempatkan pejabat untuk "mengawal" sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Kepala BPKP Mardiasmo dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Dari laporan keuangan pemda, juga masih banyak yang disclaimer, dan masih sedikit yang wajar tanpa pengecualian (WTP). Sementara dari laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja, tahun 2012 baru 24 persen kabupaten/kota yang nilainya baik.
"Padahal, dana yang digelontorkan ke daerah, termasuk dana dekonsentrasi, jumlahnya sekitar 60 persen dari APBN. Itu sebabnya perlu diaudit laporan keuangannya," tegasnya.
JAKARTA--Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit terhadap keuangan daerah, khususnya dalam APBD perubahan. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Setelah Melantik 55 Pejabat Kemenhut, Raja Juli Singgung Upaya Menjaga Alam
- Korban Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor di Pekalongan Bertambah jadi 22 Orang
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Karier Cemerlang di PT Serasi Autoraya Menanti, Peluang Bagi Semua Lulusan
- Fadli Zon Kunjungi Surakarta, Ahli Waris Panembahan Hardjonagoro Hibahkan 47 Arca