Curiga Pencurian Listrik di Batam Libatkan Pegawai PLN

Curiga Pencurian Listrik di Batam Libatkan Pegawai PLN
Curiga Pencurian Listrik di Batam Libatkan Pegawai PLN
Sikap PLN tersebut memancing kecurigaan Ketua LSM Gebrak Uba Ingan Sigalingging. ''Orang yang tercuri pasti berusaha membawa pelaku ke ranah hukum. Tapi, ini malah diberikan opsi yang bisa dibilang mudah, yakni ganti rugi. Ada apa dengan PLN,'' tuturnya.

Karena sikap itu, Uba menilai tidak aneh bila warga curiga ada orang PLN yang ikut main dalam pencurian listrik tersebut. Dia mencontohkan kasus Bengkong. Menurut dia, seharusnya PLN Batam menerapkan sanksi yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku lain, bukan malah seolah membela dengan bilang kasus itu tergolong kecil.

''Jangan-jangan di belakang pencuri itu ada petugas PLN. Siapa yang tahu kinerja listrik kalau bukan petugas PLN,'' ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Rahmat Riyandi. Menurut dia, yang diterapkan PLN terhadap pencuri arus listrik itu salah besar.

BATAM - Kasus pencurian listrik untuk disalurkan ke 200 rumah yang terungkap Senin (10/6) di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata dianggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News