Curiga Pencurian Listrik di Batam Libatkan Pegawai PLN
Kamis, 13 Juni 2013 – 08:18 WIB
Sikap PLN tersebut memancing kecurigaan Ketua LSM Gebrak Uba Ingan Sigalingging. ''Orang yang tercuri pasti berusaha membawa pelaku ke ranah hukum. Tapi, ini malah diberikan opsi yang bisa dibilang mudah, yakni ganti rugi. Ada apa dengan PLN,'' tuturnya.
Karena sikap itu, Uba menilai tidak aneh bila warga curiga ada orang PLN yang ikut main dalam pencurian listrik tersebut. Dia mencontohkan kasus Bengkong. Menurut dia, seharusnya PLN Batam menerapkan sanksi yang bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku lain, bukan malah seolah membela dengan bilang kasus itu tergolong kecil.
''Jangan-jangan di belakang pencuri itu ada petugas PLN. Siapa yang tahu kinerja listrik kalau bukan petugas PLN,'' ujarnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Rahmat Riyandi. Menurut dia, yang diterapkan PLN terhadap pencuri arus listrik itu salah besar.
BATAM - Kasus pencurian listrik untuk disalurkan ke 200 rumah yang terungkap Senin (10/6) di Bengkong, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ternyata dianggap
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel