Curiga Penganiayaan Mahasiswa Makassar Karena Tolak RUU Kamnas
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:11 WIB
JAKARTA - Ketua SETARA Institute, Hendardi, menyayangkan insiden penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang didiga terkait dengan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Berdasarkan laporan yang masuk ke SETARA Institute, korban penganiayaan adalah Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas 45 Makasar Andi Rante alias Andra dan rekan sekampusnya yang bernama Marwan, serta aktivis dari Universitas Indonesia Timur Makasar, Hasri alias Jack.
Hendardi menuturkan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (4/10) dini hari. Awalnya Marwan yang sedang mengendarai motor sendirian, hendak menuju lokasi konsolidasi mahasiswa yang tengah menyiapkan unjuk rasa menentang RUU Kamnas pada Kamis siangnya. Saat mengendarai motor sendirian di Jalan Racing, Makassar, Marwan dihadang empat orang yang mengendari dua sepeda motor dengan ciri-ciri berbadan tegap dan berambut cepak.
Baca Juga:
"Korban (Marwan) dipukuli dan ditusuk sangkur sehingga terluka parah di bagian perut. Dari kesaksian warga yang sempat melihat gerakan para pelaku sangat terlatih," urai Hendardi dalam jumpa pers di kantornya di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Jumat sore (5/10).
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan SETARA, para usai menjalankan aksinya langsung melarikan diri secara berpencar. Sedangkan korban oleh warga dilarikan ke RS Islam Faisal Makasar.
JAKARTA - Ketua SETARA Institute, Hendardi, menyayangkan insiden penganiayaan terhadap aktivis mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan yang didiga
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat