Curiga RUU Kamnas Demi 2014

PDIP Konsisten Menolak

Curiga RUU Kamnas Demi 2014
Curiga RUU Kamnas Demi 2014
JAKARTA - PDI Perjuangan akan terus konsisten menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai di DPR. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa RUU tersebut akan merugikan banyak pihakkrena melawan demokrasi dan Hak Asasi Manusia.

"Kami telah mempelajarinya. Dari hasil telaahan akademis dan pendapat publik yang masuk ke DPR, subtansi RUU Kamnas ini harus diperbaiki agar tidak terjadi pelanggaran HAM maupun membelenggu kebebasan pers," kata Hasanuddin di Jakarta, Minggu (30/9).

Mantan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal itu menambahkan, RUU Kamnas juga bertabrakan dengan UU lain. Karenanya agar tidak memunculkan potensi penyalahgunaan wewenang dan menabrak ketentuan lain, Hasanuddin menyarankan RUU Kamnas dikembalikan lagi ke pemerintah untuk direvisi lagi.

Hasanuddin mencontohkan pasal 54 huruf e dalam RUU Kamnas tentang kewenangan penyadapan, penangkapan, pemeriksaan dan memaksa warga negara yang dianggap sebagai ancaman. Hasanuddin juga menyoroti pasal 59 RUU Kamnas yang menjadi lex specialis yang mereduksi UU Nomor 3 tentang Pertahanan Negara.

JAKARTA - PDI Perjuangan akan terus konsisten menolak Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) yang saat ini sudah sampai di DPR. Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News