Curiga Usut Setnov untuk Tindih Bansos

Curiga Usut Setnov untuk Tindih Bansos
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafI mencurigai langkah  Kejaksaan Agung yang mulai menggarap skandal "Papa Minta Saham" yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Uchok menilai, secara prinsip langkah Kejagung itu bagus. Namun, lanjutnya, tidak salah jika muncul kecurigaan publik bahwa ada upaya lembaga pimpinan M. Prasetyo itu untuk mengalihkan perhatian publik kepada kasus dugaan korupsi bansos dan dana hibah Sumut.

Pasalnya, kasus dengan tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kaban Kesbangpillinmas Eddy Sofyan itu telah meremukkan citra kejagung, karena sejumlah petinggi Korps Adyaksa terseret-seret namanya.

“Bagaimana pun, ini memang ada upaya sengaja dari kejagung untuk menenggelamkan opini publik terhadap dugaan keterlibatan beberapa petinggi kejagung dalam kasus bansos Sumut, agar beralih ke kasus Setnov (Setya Novanto, red),” ujar Uchok Sky Khadafi kepada JPNN kemarin (2/12).

"Dengan mengusut kasus Setnov, harapannya mendapat simpati publik, agar gak jadi kena reshuffle, ha ha," imbuh Uchok lagi.

Diketahui, kejagung serius mengusut kasus Papa Minta Saham. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah mengatakan, pihaknya sudah memiliki rekaman pembicaraan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setnovyang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan imbalan perpanjangan kontrak karya.

Namun, lanjut Arminsyah, pihaknya masih melakukan kajian terhadap rekaman yang menghebohkan itu. “Rekaman itu masih harus kita validasi,” ujarnya, kemarin.

Dijelaskan, kejagung menggarap kasus Papa Minta Saham itu karena ada dugaan perbuatan pemufakatan jahat yang terindikasi melanggar pasal 15 Undang-undang tipikor.

JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafI mencurigai langkah  Kejaksaan Agung yang mulai menggarap skandal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News