Curiga Usut Setnov untuk Tindih Bansos

“Kita melihat ada indikasi, upaya-upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja. Unsur di pasal (UU tipikor , red ) itu ada," tegas mantan Jamintel Kejagung ini.
Menurut dia, dalam UU itu sudah diatur tentang ancaman terhadap barang siapa yang mau melakukan mufakat dan mencoba melakukan dugaan korupsi.
"Mencoba atau membantu korupsi sama dengan delik, selesai. Artinya jadi ya itu senjata penegak hukum," ungkapnya.
Hanya saja, saat ditanya kapan pengusutan kasus itu ditargetkan kelar, dia belum bisa memastikan. Alasannya, untuk rekamannya saja masih perlu pendalaman.
Dimintai tanggapan atas adanya kecurigaan kasus ini hanya untuk menutupi hebohnya perkara bansos dan hibah Pemprov Sumut, Arminsyah membantah. Dia berharap publik tidak mencampuradukkan upaya penegakan dengan urusan politik.
"Sudah, tidak ada urusan politik. Kembali saya bilang tadi saya nih kerjanya begini penyelidikan, penyidikan, penuntutan," cetusnya. (sam/boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafI mencurigai langkah Kejaksaan Agung yang mulai menggarap skandal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi