Curiga Usut Setnov untuk Tindih Bansos
“Kita melihat ada indikasi, upaya-upaya untuk mencari kesempatan, mencari untung dari program kerja. Unsur di pasal (UU tipikor , red ) itu ada," tegas mantan Jamintel Kejagung ini.
Menurut dia, dalam UU itu sudah diatur tentang ancaman terhadap barang siapa yang mau melakukan mufakat dan mencoba melakukan dugaan korupsi.
"Mencoba atau membantu korupsi sama dengan delik, selesai. Artinya jadi ya itu senjata penegak hukum," ungkapnya.
Hanya saja, saat ditanya kapan pengusutan kasus itu ditargetkan kelar, dia belum bisa memastikan. Alasannya, untuk rekamannya saja masih perlu pendalaman.
Dimintai tanggapan atas adanya kecurigaan kasus ini hanya untuk menutupi hebohnya perkara bansos dan hibah Pemprov Sumut, Arminsyah membantah. Dia berharap publik tidak mencampuradukkan upaya penegakan dengan urusan politik.
"Sudah, tidak ada urusan politik. Kembali saya bilang tadi saya nih kerjanya begini penyelidikan, penyidikan, penuntutan," cetusnya. (sam/boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky KhadafI mencurigai langkah Kejaksaan Agung yang mulai menggarap skandal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya