Curigai Ada Nuansa Politik pada Restitusi Pajak Mobile 8
Sabtu, 20 Februari 2016 – 06:03 WIB

Curigai Ada Nuansa Politik pada Restitusi Pajak Mobile 8
Nah, seandainya ditemukan bukti permulaan yang cukup, pembayar pajak juga masih diberi kesempatan untuk membayar denda administrasi. “ Pajak, kan, prioritas di penerimaan negara, saya kira harus ditempatkan dahulu di Ditjen pajak," tegasnya. (jpnn)
JPNN.com JAKARTA - Kejaksaan Agung diingatkan untuk bersikap profesional dalam menangani dugaan penyimpangan pajak Mobile 8. Penyidik tidak boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang