Curigai Ada Skenario Busuk
Jumat, 29 Oktober 2010 – 20:21 WIB
JAKARTA—Pengacara Haposan Hutagalung dan kerabatnya Jaksa Cirus Sinaga segera diperiksa tim penyidik Bareskrim mabes Polri. Ini setelah polisi menerima laporan bernomer LP/694/X/2010/Bareskrim yang dilaporkan Kejagung atas dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang diduga dilakukan dua sekawan itu.
Namun demikian Haposan, membantah apa yang menjadi tuduhan kejagung dalam laporannya tersebut. Menurutnya keterangan gayus di persidangan yang menjadi dasar laporan kejaksaan itu tak beralasan. Menurut Haposan keterangan Gayus itu tidak berdasarkan fakta-fakta. Karena itulah ia menduga ada scenario yang sengaja dibuat dengan mempidanakan dirinya itu.
‘’Kok malah didengar media keterangannya (Gayus) yang notabene diragukan kebenarannya karena tanpa didukung bukti-bukti. Ada skenario apa dibalik ini yang cenderung memojokkan Klien kami Haposan Hutagalung,’’ ujar Haposan melalui penasehat hukumnya Jhon SE Panggabean dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Jumat (29/10).
Rencana tuntutan itu ada ditangan Gayus diperoleh dari Haposan.Diduga perubahan pemalsuan) tersebut dilakukan oleh Haposan untuk maksud tertentu. Haposan menerima copy rencana tuntutan asli difasilitasi oleh Cirus. Disebutkan dari perbuatan itu polisi mengenakan pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu berdasar pasal 263 ayat satu dan atau ayat dua KUHP. Selain dua orang itu sepuluh orang lain yang sebagian besar merupakan staf kejaksaan diajukan dalam laporan polisi itu sebagai saksi dalam kasus ini.
JAKARTA—Pengacara Haposan Hutagalung dan kerabatnya Jaksa Cirus Sinaga segera diperiksa tim penyidik Bareskrim mabes Polri. Ini setelah polisi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?