Curigai Ada Skenario Busuk
Jumat, 29 Oktober 2010 – 20:21 WIB
JAKARTA—Pengacara Haposan Hutagalung dan kerabatnya Jaksa Cirus Sinaga segera diperiksa tim penyidik Bareskrim mabes Polri. Ini setelah polisi menerima laporan bernomer LP/694/X/2010/Bareskrim yang dilaporkan Kejagung atas dugaan pemalsuan rencana tuntutan (rentut) Gayus Tambunan yang diduga dilakukan dua sekawan itu.
Namun demikian Haposan, membantah apa yang menjadi tuduhan kejagung dalam laporannya tersebut. Menurutnya keterangan gayus di persidangan yang menjadi dasar laporan kejaksaan itu tak beralasan. Menurut Haposan keterangan Gayus itu tidak berdasarkan fakta-fakta. Karena itulah ia menduga ada scenario yang sengaja dibuat dengan mempidanakan dirinya itu.
‘’Kok malah didengar media keterangannya (Gayus) yang notabene diragukan kebenarannya karena tanpa didukung bukti-bukti. Ada skenario apa dibalik ini yang cenderung memojokkan Klien kami Haposan Hutagalung,’’ ujar Haposan melalui penasehat hukumnya Jhon SE Panggabean dalam siaran persnya yang diterima JPNN, Jumat (29/10).
Rencana tuntutan itu ada ditangan Gayus diperoleh dari Haposan.Diduga perubahan pemalsuan) tersebut dilakukan oleh Haposan untuk maksud tertentu. Haposan menerima copy rencana tuntutan asli difasilitasi oleh Cirus. Disebutkan dari perbuatan itu polisi mengenakan pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu berdasar pasal 263 ayat satu dan atau ayat dua KUHP. Selain dua orang itu sepuluh orang lain yang sebagian besar merupakan staf kejaksaan diajukan dalam laporan polisi itu sebagai saksi dalam kasus ini.
JAKARTA—Pengacara Haposan Hutagalung dan kerabatnya Jaksa Cirus Sinaga segera diperiksa tim penyidik Bareskrim mabes Polri. Ini setelah polisi
BERITA TERKAIT
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI
- Erick Thohir Masuk Daftar Menteri Terbaik Menurut Survei LPI
- Hasil Survei LPI: Budi Gunawan Menteri Terbaik
- 2 Desa di Tapsel Diterjang Banjir Bandang, 495 KK Terdampak
- Jelang Libur Nataru, Status Gunung Dieng Naik ke Level Waspada