Curigai Agenda Politik di Balik Rencana GE Akuisisi Alstom
jpnn.com - JAKARTA - Rencana General Electric (GE) mengakuisisi Alstom SA, perusahaan pembangkit listrik dan transportasi asal Perancis dinilai bukan hanya sebagai upaya memenangkan persaingan bisnis antar-perusahaan pemasok teknologi pembangkit listrik Eropa. Sebab, rencana itu juga merupakan strategi Amerika Serikat memenangi tender proyek-proyek infrastruktur, khususnya pembangkit listrik di sejumlah negara.
Demikian disampaikan pengamat masalah ekonomi dan hubungan internasional Andreas Hugo Pareira. Doktor ilmu politik dari Universitas Giessen di Jerman yang kini menjadi pengajar di Universitas Parahyangan itu mensinyalir alasan GE mengakuisisi Alstom lebih bersifat politis ketimbang alasan strategi bisnis.
“Persaingan bisnis antar perusahaan multinasional adalah wajar. Tapi, kalau persaingan itu diikuti upaya mendiskreditkan perusahaan lain, ini yang tidak wajar. Saya mensinyalir, ada indikasi upaya GE di Indonesia mendiskreditkan Alstom pada proyek pembangunan PLTU Tarahan di Lampung,” kata Andreas, Kamis (26/6).
Andreas tidak membantah bahwa selama ini ada indikasi GE berupaya mendiskreditkan Alstom dengan berbagai kasus hukum seperti penyuapan atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) untuk menggarap proyek di sejumlah negara. Misalnya Nigeria, Latvia, Malaysia dan Indonesia. Di Indonesia sendiri, terjadi pada pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung.
“Kasusnya lucu. Sidang dilaksanakan hingga jatuh vonis, tapi tanpa menghadirkan Pirozz Muhammad Sharafi sebagai saksi utama,” ujar Andreas yang mengaku pernah menulis surat kepada Kedubes AS agar meninjau kembali kasus itu dengan menghadirkan saksi utama. Namun, hingga saat ini Kedubes AS tidak memberi jawaban.
Menurut Andreas, pihak Alstom yang merasa telah didiskreditkan dalam kaitan kepentingan bisnis mestinya membantu menyelesaikan persoalan ini dengan mempertanyakan saksi utama, namun tidak dilakukan. “Ini pun ada indikasi terjadi desakan-desakan dan lobi-lobi dengan menggunakan aparat penegak hukum di Indonesia untuk tidak menghadirkan saksi dalam persidangan kasus tipikor PLTU Tarahan,” tandasnya.
Dalam upaya memuluskan rencana akuisisi, pihak GE mengajukan penawaran senilai 13 miliar dolar AS untuk pembelian asset energi Alstom. Bahkan, baru-baru ini Chief Executive GE, Jeff Immelt telah memperbarui penawaran dengan cara memberikan Perancis lebih banyak wewenang, namun mendatangkan lebih sedikit pemasukan bagi Alstom.
Di bawah penawaran baru tersebut, seperti dirilis Monexnews, GE akan membuat tiga usaha patungan baru bersama Asltom yang mencakup bisnis jaringan listrik, bisnis pembangkit listrik tenaga angin dan tenaga air, serta bisnis turbin nuklir. Finalisasi akuisisi hingga sekarang masih berproses, meski sebelumnya pejabat pemerintah Perancis bersikukuh menolak rencana penjualan Alstom kepada GE.
JAKARTA - Rencana General Electric (GE) mengakuisisi Alstom SA, perusahaan pembangkit listrik dan transportasi asal Perancis dinilai bukan hanya
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru