Curigai Agenda Politik Penguasa di Balik RUU Kamnas
Kamis, 27 September 2012 – 02:02 WIB
Sedangkan anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Sidarto Danusubroto menegaskan bahwa fraksinya konsisten menolak pembahasan RUU Kamnas. Alasannya, RUU yang pernah dikembalikan ke pemerintah itu ternyata diserahkan lagi ke DPR tanpa revisi sebagaimana rekomendasi para wakil rakyat. "Ini menunjukkan sikap arogansi pemerintah," kata Sidarto.
Baca Juga:
Mantan ajudan Presiden Soekarno itu menambahkan, RUU Kamnas juga rawan diselewengkan penguasa jika nantinya disetujui DPR. Terlebih lagi, terlalu banyak hal yang bisa dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
"RUU ini berpotensi menghilangkan kebebasan pribadi masyarakat. Makanya daripada memaksakan pembahasan RUU ini. Sebaiknya pemerintah merevisi UU Darurat Militer yang memang belum direvisi sejak 1959," pintanya.
Mantan polisi itu bahkan menganggap UU Darurat Militer 1959 jauh lebih efektif menjamin stabilitas keamanan karena pasal-pasalnya tidak multitafsir. "Jadi jangan ada zona abu-abu dalam menjaga situasi dan kondisi keamanan ini," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Sikap mayoritas fraksi di DPR yang menerima Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus menundang curiga. Di balik ngototnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau