Curigai Agenda Tersembunyi di Balik Audit ke PPA Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah anggota Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Pengawasan, berkaitan dengan aset berupa lahan milik Lee Dermawan, terpidana perkara korupsi di Bank Perkembangan Asia dengan kerugian Rp 80 miliar. Namun, pemeriksaan itu justru mendapat cibiran karena dicurigai sebagai pintu masuk untuk mengobrak-abrik PPA.
Kecurigaan itu disampaikan koordinator Lembaga Anti-Mafia Kasus, Tanto Purba di Jakarta, Rabu (8/4). Menurutnya, kasus lahan milik Lee Darmawan sebenarnya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sejak tahun 1990-an.
Namun, lahan itu tengah diblokir. Tanto pun curiga upaya audit terhadap PPS merupakan upaya untuk membuka blokir itu.
“Sebenarnya jika ada pihak yang mau mencabut status blokirnya mudah, tinggal kirim surat ke BPN. Toh kalau alasannya masuk akal BPN akan mencabut blokirnya, kenapa harus pakai kedok audit?" kata Tanto kepada wartawan, Rabu (8/4).
Ia menduga banyak pihak yang ketakutan akal bulusnya ketahuan karena kerja PPA dalam menangani aset sitaan kejaksaan. "Sehingga memaksa PPA mencabut sendiri blokirnya,” tandasnya.
Tanto juga mengomentari sistem audit kinerja yang terkesan janggal dalam audit terhadap PPA. “Jadi ada pekerjaan yang tumpang tindih yang dikoordinasikan oleh Jaksa Agung. Sudah ada tim ad hoc, kini tim pengawasan juga dilibatkan. Setelah saya baca surat perintah Jaksa Agung, tidak tercantum satu nama pun dari pengawasan," kata Tanto.
Ia mengatakan, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung harusnya tidak menutup-tutupi aset dari perkara yang pemblokirannya dipermasalahkan. "Jika terkesan menutupi, jangan sampai muncul dugaan pemeriksaan tersebut kriminalisasi atau pelemahan PPA," ujarnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah anggota Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung diperiksa oleh tim Jaksa Agung Muda Pengawasan, berkaitan dengan aset berupa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate