Curigai Anggota Dishub Tewas Bukan karena Kecelakaan
jpnn.com - SERANG - Pihak keluarga meragukan Untung Supriyadi meninggal dunia karena kecelakaan. Keluarga menduga anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Serang itu meninggal karena mengalami penganiayaan atau kekerasan.
Dugaan ini mencuat ketika keluarga memandikan jenazah Untung. Kakak almarhum, Aiptu Agus Pratomo, menduga luka pada kepala dan bagian punggung korban bukan luka murni akibat kecelakaan.
"Saat kejadian korban tidak pakai jaket. Tapi anehnya tidak ada lecet pada lengan dan bagian lain," ungkap Agus kepada wartawan saat pembongkaran kuburan di Tempat Pemakaman Umum Trondol, Kota Serang, Sabtu (18/4).
Agus menjelaskan, kejanggalan tersebut baru diketahui pihak keluarga saat memandikan jenazah.
"Kita tahunya bawa dibawa pulang dari rumah sakit ke rumah. Setelah di rumah baru tau banyak kejanggalan," jelasnya dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com).
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Serang AKP Busroni membenarkan adanya permintaan keluarga untuk melakukan autopsi terhadap jenzah petugas Dishub Kabupaten Tangerang tersebut.
"Itu memang awalnya dari laporan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. Memang ada kendaraan korban yang rusak di sana. Ditambah lagi dengan visum luar dari dokter yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas," jelas AKP Busroni.
Namun, setelah dimakamkan, lanjut Busroni, pihak keluarga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah pria yang meninggalkan dua orang anak tersebut.
SERANG - Pihak keluarga meragukan Untung Supriyadi meninggal dunia karena kecelakaan. Keluarga menduga anggota Dinas Perhubungan Kabupaten Serang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Natuna, Alim Sanjaya: Tidak Ada Penambahan Formasi
- Banjir Merendam Ratusan Rumah Warga di Poso Sulteng
- Detik-Detik Warga Bogor Utara Meninggal Seusai Belanja di Minimarket
- Gunung Semeru Erupsi Lagi pada Sabtu Pagi
- Purnatugas, Sekda Kota Bogor Syarifah Berpamitan ke ASN
- Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas