Curigai Angket Pajak Jadi Alat Transaksi
Senin, 07 Februari 2011 – 22:12 WIB
Menurut Ahmad Shahab, keberadaan usulan Hak Angket Pajak baru dalam proses pengumpulan tandatangan dukungan pada tingkat antar pribadi anggota DPR RI. "Belum ada pernyataan resmi dari masing-masing fraksi di DPR RI. Penandatangan kebanyakan dari Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan yang begitu bernafsu ingin menggulirkan Hak Angket Pajak ini," ungkapnya.
Menyikapi proses yang saat ini terjadi, kata Ahmad Shahab, Peace menyerukan agar pengguliran usulan Hak Angket Pajak DPR RI itu tidak ditanggapi dan tidak perlu didukung karena akan mengaburkan kasus-kasus yang berkaitan dengan pokok persoalan hukum digeser menjadi transaksi politik. "Kami sangat berharap, fraksi-fraksi di DPR tindak menyikapinya secara berlebihan," pungkas Ahmad Shahab. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum People Aspiration Centre (Peace), H Ahmad Shahab khawatir usul Hak Angket Pajak yang tengah diperjuangkan sebagian anggota DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung