Curigai Ideologi Susupan, KAMMI DIY Tolak Permendikbudristek PPKS

Curigai Ideologi Susupan, KAMMI DIY Tolak Permendikbudristek PPKS
Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JOGJA - Suara-suara yang menolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi terus bermunculan.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ikut menentang peraturan yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim itu.

Kepala Departemen Kajian Strategis KAMMI DIY Shahib Anshari meminta Nadiem Makarim mencabut permendikbudristek yang menuai kontroversi itu.

Menurut Shahib, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 bermasalah secara formal maupun materiel.

"Secara formal, permen ini melangkahi pendapat dan masukkan dari masyarakat luas," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (27/11).

Shahib menegaskan banyak elemen masyarakat yang belum dilibatkan dalam perumusan permen itu. Misalnya, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, Aisyiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu, Shahib juga mengkhawatirkan pasal abu-abu di Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang berpotensi memunculkan persepsi liar di masyarakat.

"Secara materiel, permen ini menyulut kontroversi di masyarakat," katanya.

KAMMI DIY menyebut Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News