Curigai Ideologi Susupan, KAMMI DIY Tolak Permendikbudristek PPKS
Senin, 29 November 2021 – 07:07 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
Dia lantas merujuk frasa 'tanpa persetujuan korban' pada permendikbudristek tersebut. "Ketika publik mengartikan bahwa kalau dengan persetujuan itu tidak apa-apa, kan, jadi lebih bahaya," katanya.
Selain itu, KAMMI DIY juga mengkhawatirkan adanya kepentingan dan ideologi tertentu yang menyusupi peraturan itu.
"Jangan sampai substansinya jauh dari nilai untuk memberantas kekerasan seksual. Ini jadi kepentingan ideologi tertentu yang menginginkan bangsa ini hancur," tegasnya.(mcr25/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KAMMI DIY menyebut Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus bermasalah.
Redaktur : Antoni
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara