Curigai Ideologi Susupan, KAMMI DIY Tolak Permendikbudristek PPKS
Senin, 29 November 2021 – 07:07 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo
Dia lantas merujuk frasa 'tanpa persetujuan korban' pada permendikbudristek tersebut. "Ketika publik mengartikan bahwa kalau dengan persetujuan itu tidak apa-apa, kan, jadi lebih bahaya," katanya.
Selain itu, KAMMI DIY juga mengkhawatirkan adanya kepentingan dan ideologi tertentu yang menyusupi peraturan itu.
"Jangan sampai substansinya jauh dari nilai untuk memberantas kekerasan seksual. Ini jadi kepentingan ideologi tertentu yang menginginkan bangsa ini hancur," tegasnya.(mcr25/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KAMMI DIY menyebut Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus bermasalah.
Redaktur : Antoni
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Diduga Terlibat Kekerasan Seksual & Narkoba, Kapolres Ngada Harus Segera Dipidana
- Bea Cukai Gelar 139 Penindakan Rokok Ilegal di Jateng-DIY Selama Januari, Ini Hasilnya
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual
- Hadir di Indonesia, Falscara Tawaran Kemudahan DIY Eyelash Extension
- Sahroni Minta Polisi Selesaikan Kasus Anak Nikita Mirzani yang Berlarut-Larut