Curigai Kedatangan Bill Clinton ke Indonesia

jpnn.com - JAKARTA -- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda anti Intervensi Asing (Gemapara) menilai, kedatangan bekas Presiden Amerika Serikat Bill Clinton ke Indonesia dalam masa pilpres sangat janggal dan sarat kepentingan.
Kehadiran Clinton dikhawatirkan dapat mengintervensi KPU dan persoalan Undang-undang Minerba.
Pasalnya, Kedatangan Bill Clinton ke Indonesia pada tanggal 16–23 Juli, yang disebut-sebut membawa isu kemanusiaan ke Indonesia di saat kondisi pollitik bergejolak pada puncaknya.
“Kunjungan Bill Clinton selama sepekan di Indonesia pada saat kondisi politik sedang memanas tentunya perlu diwaspadai karena jangan sampai negara kita ini bisa didikte kepentingan AS,” ujar Koordinator Aksi Fino Mongku saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (14/7).
Karenanya, Gemapara mendesak untuk menolak Kedatangan Bill Clinton, yang diduga ingin melakukan intervensi langsung terhadap hasil pilpres yang tentu saja bisa merusak marwah bangsa Indonesia.
“Kedatangannya juga dikhawatirkan akan mengganggu independesi KPU dan pihak-pihak terkait demi memenangkan Jokowi-JK,” kata Fino.
Ia melanjutkan, kunjungan itu patut diwaspadai karena sejumlah perusahaan milik negara adi kuasa itu bermasalah dengan UU Minerba.
“Bill Clinton diduga ingin melakukan intervensi terkait UU Minerba (Newmont dan Freeport)," kata dia.
Karenanya, ia menegaskan, pemerintah harus tegas menolak segala bentuk intervensi asing dalam bentuk apapun dan negara darimana pun. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda anti Intervensi Asing (Gemapara) menilai, kedatangan bekas Presiden Amerika Serikat Bill Clinton ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja