Curigai Penangkapan Irman Gusman Didesain Untuk Bubarkan DPD
Senin, 19 September 2016 – 22:20 WIB
Menurut Asri, sangat tidak rasional jika penangkapan ketua DPD oleh KPK dijadikan alasan untuk membubarkan DPD. Alasannya, di lembaga negara lainnya juga ada oknum yang dicokok tapi tidak diwacanakan untuk dibubarkan.
Sejak KPK berdiri 2004 lalu, setidaknya 96 anggota DPR yang ditangkap KPK. Pejabat Kementerian dan Lembaga sebanyak 23 orang serta total gubernur 16 orang dan 50 bupati/wali kota yang ditangkap KPK. Sementara ini pertama kalinya Anggota DPD RI ditangkap KPK.
"Anggota DPR sekian banyak ditangkap KPK, kepala daerah, menteri dan sebagainya. Tapi tidak pernah kita meminta institusinya dibubarkan," pungkas Asri. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah mengemuka. Permintaan pembubaran yang dilakukan sebagian orang menyusul ditangkapnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis